Memerangi Kemiskinan
Oleh : H. Mas’oed Abidin
Sumatera Barat, dengan akar budaya Minangkabau, sangat intens (basitungkin) dalam mengantisipasi berkembangnya kemiskinan. Akan tetapi luas dan letak tanah di Minangkabau sebenarnya kurang bersahabat.
Perlulah pula dimaklumi, sebahagian dari luas lahan dimaksud, sudah didiami anak kemenakan warga transmigrasi. Sejak dari Pasaman, Sitiung, Lunang-Silaut, Solok Selatan. Sebahagiannya pula diolah oleh perusahaan-perusahaan perkebunan, yang menyebar dari Pasaman hingga ke batas Mandailing (Tapsel). Dari Sijunjung hingga ke batas Jambi dan Riau. Begitu pula mendekat batas Bengkulu, di ujung Pesisir Selatan.
Tanah yang tadinya berada dalam status tanah ulayat Nagari, atau dalam sako pusako tinggi, pelan-pelan berangsur tergeser. Mengiring gerak roda pengembangan wilayah.
Secara keseluruhan tanah-tanah kosong tadinya, kini mulai ditanami. Pelan-pelan tetapi pasti, menjanjikan mutiara hijau di kepingan wilayah Sumatera Barat.
Mulai dari tanaman sawit, karet, cokelat, lada/merica, kulit manis, hingga ketela pohon (ubi kayu).
Masa doeloe seketika tanah-tanah itu belum diolah, hanya dijadikan anak kemenakan sebagai hutan tempat mencari kayu api. Paling tinggi tempat simpanan kayu pembuat rumah atau untuk mencari akar-rotan.
Persawahan atau perladangan anak nagari semasa itu, merupakan hasil taruko ninik-mamak. Sawah bajanjang bapamatang dan ladang babiteh babentalak. Dari mamak turun ke kemenakan. Begitulah seterusnya.
Letaknyapun di sekeliling Dusun Taratak. Bahkan ada yang berada di keliling rumah tempat diam.
Perkembangan dusun menjadi desa, dan nagari masuk lurah, anak kemenakan ikut bertambah. Rumah kecil tak mampu lagi menampung jumlah cucu dan cicit. Bangunan barupun ditegakkan, tanah persawahan menjadi satu-satunya pilihan untuk batagak rumah baru.
Manaruko hutan menjadi sawah, tidak lagi merupakan kebiasaan masa kini. Sebaliknya yang terjadi, mengurangi areal persawahan menjadi lokasi perumahan.
Di sinilah ditemui kritisnya masalah peternakan jika dikaitkan dengan sumber pendapatan pertanian.
Akan tetapi, masyarakat Minangkabau, tidak dapat dikatakan miskin dan belum pula bisa dikatakan berada. Yang jelas, mereka tetap bisa hidup dan bertahan hidup, di areal yang makin terbatas itu.
Keadaan itu memungkinkan, karena adanya peran budaya Minang yang sedari awal intensif mengantisipasi gejala kemiskinan itu.
Antara lain, bunyi pantun.
Karatau madang di ulu,
ba buwah ba bungo balun,
marantau-lah buyuang dahulu,
di rumah paguno balun.
Adanya kebiasaan merantau menjadikan pemuda-pemuda Minangkabau (Sumatera Barat), mencari hidup di lahan orang lain. Modalnya keyakinan, kemauan dan tulang delapan karat.
Sementara itu, sang dara (gadis/remaja putri) Minangkabau, tidak pula dibiarkan hidup cengeng. Mereka diajar bertani, merenda, menjahit, menyulam, dan berbagai kepandaian puteri lainnya. Yang sungguhpun, dirasakan bahwa kepandaian-kepandaian semacam itu, kini mulai terasa langka.
Kalaulah kemiskinan yang ada, tidak dirasakan sebagai bahaya, itu hanya disebabkan karena pandainya batenggang.
Sesuai bunyi pantun;
Alah bakarih samporono,
Bingkisan rajo majopaik,
tuah basabab bakarano
pandai batenggang di nan rumik.
Selanjutnya, kepandaian batenggang itu digambarkan dalam pantun lainnya;
Latiak-latiak tabang ka pinang,
hinggok di pinang duo-duo,
satitiak aie dalam piriang,
di sinan ba main ikan rayo.
Falsafah budaya ini, bukannya menelorkan masyarakat yang statis. Sama sekali tidak. Bahkan melahirkan sikap jiwa yang digjaya. Satu iklim jiwa (mentalclimate) yang subur. Bila pandai menggunakannya dengan tepat, akan banyak membantu dalam usaha pembangunan sumber daya manusia di ranah ini.
Sifat egoistis, memang kurang diminati dalam budaya Minangkabau. Membiarkan kemelaratan orang lain, dengan menyenangkan diri sendiri, mungkin merupakan sikap yang tak pernah diwariskan. Yang ada, hanyalah tenggang manenggang dan raso jo pareso. Menurut bahasa halusnya alur dan patut.
Mengatasi masalah kemiskinan ditengah kelembagaan masyarakat Minangkabau, terlihat dari usaha dan perhatian khusus terhadap kemakmuran lahiriyah (material).
Ungkapan itu jelas tersimak dalam untaian pepatah yang menyibakkan arti kemakmuran itu.
Rumah Gadang gajah maharam
Lumbuang baririk di halaman
Rangkiang tujuah sa jaja
Sabuah si Bajau-bajau
Panenggang anak dagang lalu
Sabuah si Tinjau Lauik
Panenggang anak korong kampuang
Birawari lumbuang nan banyak
Makanan anak kamanakan
Manjilih di tapi aie
Mardeso di paruik kanyang.
Berencana Berhemat
Untuk mewujudkan terpeliharanya kondisi dimaksud, diingatkan sungguh pentingnya perencanaan dan penghematan. Perencanaan yang jauh jangkauannya ke depan, dengan pengkajian potensi yang tengah dimiliki. Penghematan dengan tujuan bisa memahami situasi, untuk mendukung berhasilnya sebuah program yang tengah dikembangkan.
Perhatian yang dalam maknanya ini, terungkap di dalam kalimat-kalimat;
Ingek sabalun kanai
Kulimek sabalun abih
Ingek-ingek nan ka pai
Agak-agak nan ka tingga.
Maka, melupakan dan mengabaikan nilai-nilai luhur budaya ini, akan berarti satu kerugian. Membangun kesejahteraan sebagai upaya mengantisipasi kemiskinan, bertitik tolak pada pembinaan unsur sumber daya manusia.
Memulainya dengan cara sederhana. Dengan apa yang ada. Yaitu potensi alam yang terbatas, dan menggerakkan potensi yang terpendam di dalam sumber daya manusianya. Terutama di pedesaan-pedesaan.
Mengembalikan kepada benih-benih kekuatan yang ada di dalam dirinya masing-masing. Melalui usaha-usaha yang terpadu serta berkesinambungan. Dengan mempertajam daya observasi, dan meningkatkan daya pikir masyarakat pedesaan dimaksud.
Usaha itu berkelanjutan dengan mendinamisir daya gerak serta memperhalus daya rasa. Kemudian meningkat pengembangan daya cipta, dan menumbuh bangkitkan daya kemauan mereka.
Supaya dapat dikembalikan kepercayaan kepada diri sendiri. Dan ditumbuhkan kemauan untuk melaksanakan sikap mandiri (self help). Sesuai bimbingan Allah:
“Allah tidak akan memberikan perubahan terhadap apa-apa dengan satu kaum, sampai kaum itu berupaya melakukan perubahan (perbaikan) terhadap sikap jiwa (apa yang ada) dalam diri mereka sendiri.”. (Ar Ra’d, 13:11).
Kita rasanya tidak perlu segan menyatakan bahwa wangsa Minangkabau hampir seratus persen penganut Islam. Sungguhpun, barangkali satu dua sudah ada yang berpindah keyakinan mereka, karena perpustakaan musim atau pergantian nilai-nilai kebudayaan.
Begitu eratnya jalinan adat dan agama ini, melahirkan pilinan adatnya bersendi syara’, syara’ bersendikan Kitabullah.
Islam yang mengajarkan nilai-nilai ukhuwah terjalinlah berkulindan dengan kebiasaan luhur.
Senteng babilai/Kurang batukuak
Batuka ba anjak/Barubah basapo.
Sebagai pengalaman amar ma’ruf, nahi munkar dalam ajaran agama yang dianut.
Anggang jo kekek bari makan
Tabang ka pantai ka duo nyo
Panjang jo singkek pa ulehkan
Makonyo sampai nan dicito.
Adat hidup, tolong manolong. Adat mati, janguak manjanguak. Adat lai, bari mambari. Adat tidak, salang manyalang (basalang tenggang).
Begitulah yang terjadi, sehingga dalam kehidupan seharian, terlihat nyata dalam perbuatan. Karajo baik ba imbauan, Karajo buruak ba hambauan.
Kalau dalam perkembangan zaman, kebiasaan-kebiasaan lama ini mengalami proses pergeseran nilai-nilai budaya asing.
Akan tetapi tetap diyakini, bahwa nilai-nilai budaya Minang itu, tidak hilang dan tidak pula habis.
Ini jelas merupakan sebuah potensi yang bisa digerakkan.
Dalam kaitannya dengan budaya merantau, terbentuklah pula ikatan-ikatan keluarga di perantauan. Sedari ikatan, dalam hubungan saparuik hingga se taratak, dusun nagari. Sampai kepada lingkungan wilayah yang luas, dari Sikiliang air Bangih, dari ombak nan badabua, sampai ka durian di takuak rajo. Artinya meliputi wilayah adat dan nilai budaya Minangkabau.
Tujuannya, pada mulanya sekedar ba suo suo. Mempererat hubungan kekeluargaan. Meningkatkan, kepada memikirkan kampuang halaman. Dan berakhir, kepada usaha membangun kampung halaman.
Belum terdata dengan akurat, berapa perbandingan jumlah orang Minang yang di rantau itu. Apakah jumlah mereka sama dengan jumlah yang tengah menetap di kampung. Atau barangkali beberapa kali lipat dari penghuni ranah sendiri.
Telah lama terjadi, bahwa orang kampung ikut menikmati hasil orang rantau. Malah sering tersua, sirkulasi hidup kampung ditentukan dari rantau. Mulai dari pembinaan pribadi keluarga, membangun rumah, menebus sawah, hingga membangun sarana umum milik nagari.
Perencanaan pembangunan nagari, sering tidak dapat dilaksanakan, tanpa diikut sertakan dunsanak yang tinggal di rantau. Begitulah kenyataan yang tersua.
Namun di dalamnya diakui merupakan satu potensi yang bisa dikembangkan.
KEKAYAAN orang rantau, mungkin tidak sebanding dengan modal yang tertanam di kampung (nagari). Karena rantau adalah lahan usaha. Umumnya bergerak dalam bidang usaha perniagaan. Sedikit yang menggarap usaha pertanian. Karena adanya ungkapan, kalau akan bertani juga, mungkin lebih baik mengolah lahan di kampung saja.
Lapangan usaha sebagai ambtenaar kata orang saisuak, sangat diminati orang Minang. Mulai berpalingnya kepada managemen perusahaan-perusahaan swasta. Bahkan dalam usaha mandiri, belakangan ini paling banyak digeluti.
Lapangan usaha itu, banyak menjanjikan pendapatan yang lumayan. Daripada menanti apa yang ditetapkan berbentuk gaji bulanan. Apalagi lapangan di kantor-kantor pemerintah makin hari makin sempit juga. Dan cepatnya gerak pembangunan bangsa, telah membuka lapangan kerja baru. Kejelian mengkaji kesempatan menyebabkan arus mobilitas horizontal menuju rantau, tak mudah di hempang.
Kerasnya hidup di rantau, suatu tantangan yang berat. Diperlukan sikap jiwa yang matang. Di samping kemauan keras, dan tulang delapan karat, dibawa juga falsafah budaya untuk pedoman mengarungi lautan kehidupan rantau.
Falsafah hidup itu, disimak dalam kehidupan keseharian tanah rantau.
Panggiriak pisau si rauik,
Patunggkek batang lintabung,
Salodang ambiak ka nyiru.
Setitiak jadikan lauik,
Sakapa (sekepal) jadikan gunuang,
Alam takambang jadi guru.
Belajar kepada alam, mengambil pelajaran dari perjalanan hidup yang tengah diarungi. Tidak lain adalah seiring bidal pantun;
Biduak dikayuah manantang ombak
Laia di kambang manantang angin.
Nangkodoh ingek kamudi
padoman nan usah dilupokan.
Pedoman dalam menempuh kehidupan itu, dikiatkan;
Hendak kayo, badikik-dikik (hemat)
Hendak tuah, batanua urai (penyantun)
Hendak mulia, tapek i janji (amanah)
Hendak luruih, rantangkan tali (mematuhi peraturan)
Hendak buliah, kuat mancari (etos kerja yang tinggi)
Hendak namo, tinggakan jaso (berbudi daya)
Hendak pandai, rajin belajar (rajin dan berinovasi)
Dek sakato mangkonyo ada (kerukunandan partisipatif)
Dek sakutu mangkonyo maju (memelihara mitra usaha)
Dek ameh mangkonyo kameh (perencanaan masa depan)
Dek padi mangkonyo manjadi (pemeliharaan sumber ekonomi)
Tidak mengherankan, bila tantangan berat di rantau mampu diatasi. Dan sesuatu yang paling menarik, bahwa perantau sanggup mengolah pekerjaan apa saja asal halal. Tidak memilih pekerjaan, dengan motivasi hidup yang tinggi. Kondisi ini membuka peluang kepada percepatan mobilitas vertical dalam bentuk peningkatan pendapatan.
Nan lorong tanami tabu, Nan tunggang tanami bambu.
Nan gurun buek ka parak, Nan bancah jadikan sawah.
Nan padek ka parumahan, Nan munggu pandam pakuburan.
Nan gaung katabek ikan, Nan padang kapangimpauan.
Nan lambah kubagan kabau, Nan rawang ranangan itiak.
Begitulah pemeliharaan dan pemanfaatan sumber daya alam, secara optimal, untuk kesejahteraan ummat manusia.
Kekayaan nilai-nilai seperti itu, merupakan modal besar. Dan telah memberikan motivasi yang kuat, dalam upaya mengentaskan kemiskinan di ranah ini. Setidak-tidaknya berperan aktif memintasi, agar kemiskinan itu tidak meruyak. Sungguhpun kenyataan bahwa pengentasannya tidak berubah drastis.
Benteng Tawazunitas
Perubahan tata kehidupan secara ekonomis, di tengah perkembangan iptek memang satu keharusan. Perubahan itu tidak bisa ditolak, dan dia akan bergerak terus. Karena diyakini, dunia itu berisi perubahan-perubahan.
Jika manusia menjadi statis di tengah dinamika perkembangan, maka yang akan ditemui adalah penderitaan.
Yang perlu dipertimbangkan di tengah perubahan-perubahan itu, obyektifitas-nya.
Apakah manusia akan menjadi obyek dari perubahan itu? Ataukah, manusia akan berperan aktif memanfaatkan perubahan-perubahan itu, untuk peningkatan mutu kehidupannya. Baik dalam bidang material, ataupun emosional (kejiwaan).
Jawaban ini, akan banyak tergantung dari kesiapan watak, dari manusia yang menghadapi perubahan-perubahan dimaksud.
Yang paling tepat barangkali, adalah manusia memanfaatkan perubahan-perubahan, untuk diri mereka. Dan kurang manusiawi, jika manusia diperbudak oleh perubahan-perubahan itu. Yang lebih maknawi, bahwa manusia akan berusaha memilih dan memilah perubahan (inovasi) yang datang. Terapannya adalah, tepat guna dan bernilai guna.
Ukurannya, dalam manfaat nilai lebih, tanpa mengorbankan nilai-nilai positif yang hakiki, yang sebelumnya telah dipunyai. Dalam kata lain bisa diungkapkan, bahwa perubahan-perubahan (kemajuan) iptek yang mendunia (globalisasi), tidak perlu mengorbankan nilai-nilai adat maupun keyakinan (agama), dari pengendali iptek (manusia) itu.
Peningkatan tingkat kehidupan (ekonomi), tidak perlu mengorbankan kegotong royongan, umpamanya. Sikap jiwa saling memuliakan, tidak perlu diganti dengan egoistis, (siapa lu, siapa gua). Sebagaimana pernah menjangkiti kehidupan masyarakat lainnya. Akhirnya bisa berkembang kepada hilangnya kepedulian sosial.
Kita memerlukan benteng-benteng kejiwaan yang kuat. Di antaranya adalah pemeliharaan nilai keseimbangan atau disebut juga tawazunitas, menurut istilah agama.
Nilai budaya Minang mengingatkan, “sekali aie gadang sekali tapian barubah”. Yang berubah itu hanya tapian saja. Kebiasaan-kebiasaan ketepian, tapi berlaku sebagaimana biasa. Bukan berarti datangnya perubahan (aie gadang), lantas tepian pun ditinggalkan.
Yang diajarkan adalah perubahan akan selalu ada. Bahkan, dalam menghadapi setiap invasi yang akan datang, selalu diingatkan. Jangan bertemu hendaknya, “Jalan dialih urang lalu. Tepian diasak urang mandi.”.
Untuk ini diperlukan keteguhan sikap dan pendirian.
Kita tidak dapat membayangkan, bentuk masyarakat macam apa jadinya, kalau nilai-nilai (norma-norma) sudah menipis. Perlu dipertanyakan. Apakah generasi kini, atau yang akan datang masih dipersiapkan memiliki nilai-nilai budaya mereka? Masihkah nilai-nilai (norma) hukum mereka pertahankan?
Masihkah, norma-norma agama (nilai agama) mereka minati? Masihkah, nilai-nilai kebiasaan bermasyarakat menjadi kegandrungan untuk dipelihara? Bagaimana, hubungan riil yang terjadi?
Kecemasan ini beralasan sekali. Karena berkembangnya kecenderungan kehidupan serba boleh (permissive society). Yang dipertahankan adalah hak. Dan melupakan pentingnya terlebih dahulu melaksanakan kewajiban. Nilai agama dan budaya, pada dasarnya berisikan “Declaration of Human Duties” itu. Berisikan piagam dasar kewajiban-kewajiban asasi manusia (masyarakat).
SUNGGUHPUN ukuran kelayakan telah mengalami perubahan, beriring dengan kadar perkembangan. Akan tetapi, ukuran baik dan buruk, boleh dan tidak, acuan kepantasan (normatif, manusiawi, kemasyarakatan), harus tetap dipertahankan. Diantara ukuran yang kita miliki adalah alur dan patut.
Jiko mangaji dari alif, jiko babilang dari aso.
Jiko naik dari janjang, jiko turun dari tanggo.
Memulai dengan apa yang ada.
Kita wajib bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta ‘ala, atas mulai meningkatnya taraf kemakmuran masyarakat, dengan ukuran materi. Tetapi kenaikan pendapatan masyarakat ini, menjadi tidak sebanding, dengan kebutuhan yang meningkat deras. Akibatnya pendapatan yang tadinya sebatas pemenuhan kebutuhan primer (pangan, sandang, papan), terserap oleh kebutuhan lainnya (sekunder, prestise).
Pemilihan mana yang pokok menjadi kabur. Tersebab ukuran keseragaman kehidupan, mulai menjalar di tengah kelompok masyarakat (desa).
Sering bertemu, kesalahan arah dalam menentukan pilihan. Kebutuhan mana yang didahulukan. Sering pula dikaburkan oleh dorongan bisa mendapatkan lebih mudah. Melalui hutang (kredit) tanpa jaminan, yang menjalar hingga ke pelosok-pelosok dusun.
Tanpa disadari, bahwa garis yang tadinya dibuat, mau tak mau terlintas. HIngga bayang-bayang tidak lagi sepanjang badan. Dan kemiskinan yang ditakuti itu, kian hari kian tinggi. Dan si miskin pun kian terperosok jauh ke dalam. Jumlahnya pun makin bertambah.
Di antara lain, penyebabnya karena tidak adanya sumber penghasilan yang ketat. Kehidupan desa yang tadinya hanya mengandalkan hasil pertanian, besarnya tetap segitu gitu juga.
Pengentasan hanya dimungkinkan, dengan terbukanya sumber pendapatan yang bervariasi.
Misalnya perkebunan atau peternakan. Bagi daerah-daerah tertentu, bisa dikembangkan pertukangan, kerajinan rumah tangga. Bahkan di pantai-pantai, dapat juga berbentuk nelayan, atau perikanan.
Di beberapa daerah (wilayah), kesempatan membuka lahan usaha ini sudah mulai tampak Pasaman sebagai contoh, kini mulai bergerak ke arah perkebunan besar kelapa sawit. Ribuan hektar banyaknya. Perusahaan-perusahaan besar nasional telah lama mulai menggarapnya. Diperbanyak jumlahnya oleh perusahaan agribisnis yang ada di daerah sendiri.